Rabu, 05 Maret 2008

Indeks dayasaing Global : Mengukur Potensi Produktivitas Nasional

Word Economic Forum (WEF) telah mempelajari dayasaing negara-negara sejak 1979. Laporan dayasaing global telah menguji sejumlah faktor yang memungkinkan negara-negara mencapai pertumbuhan ekonomi yang langgeng dan kemakmuran jangka panjang.

Metode yang digunakan juga telah mengalami berbagai perbaikan. Sejak 2004 telah diperkenalkan indeks dayasaing global, suatu indeks yang sangat komprehensif untuk mengukur dayasaing negara-negara. Dayasaing sendiri didefinisikan sebagai sehimpunan kelembagaan, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Dengan kata lain, semakin tinggi dayasaing suatu negara akan cenderung semakin mampu memproduksi tingkat penghasilan yan semakin tinggi bagi masyarakatnya.

Terdapat banyak faktor yang menentukan dayasaing suatu negara. Sejumlah pakar telah mengemukakan pemikiran-pemikran berkaitan dengan faktor-faktor yang menentukan kesejahteraan suatu negara. Adam Smith berargumen tentang spesialisasi dan pembagian tenaga kerja yang akan memberikan sumbangan terhadap produktivitas. Thomas malthus, David Ricardo dan banyak lagi yang lain percaya akan adanya hukum kenaikan hasil yang semakin berkurang (the law of deminishing return) yang akan mengurangi potensi untuk peningkatan kesejahteraan. Ekonom neo-klasik menekankan pentingnya investasi dalam modal fisik dan infrastruktur. Sewlain itu : pendidikan dan pelatihan (modal manusia), kemajuan teknologi, stabilitas ekonomi makro, good governance, dsb sebagai faktor yang menentukan.

Ada 12 pilar dayasaing global, yang dapat dikelompokkan menjadi kebutuhan dasar (basic requirements), terdiri atas : (1) institusi, (2) infrastruktur, (3) ekonomi makro, (4) kesehatan dan pendidikan dasar. Kelompok kedua, efficiency enhancers, terdiri atas : (5) diklat yang lebih tinggi, (6) efisiensi pasar barang, (7), efisiensi pasar tenaga kerja, (8) kecanggihan pasar uang, (9) kesiapan teknologi, (10) ukuran pasar. Kelompok ketiga, faktor-faktor kecanggihan dan inovasi, terdiri atas 2 pilar, yaitu : kecanggihan bisnis dan inovasi. Kelompok pertama merupakan key for factor-driven economies, faktor kedua merupakan key for effiiency-driven economies dan kelompok ketiga merupakan key for innovation-driven economies.

Atas dasar ini kemudian negara-negara dikelompokkan menjadi 5 kelompok, yaitu kelompok yang masuk dalam tahap 1, kelompok 2 adalah negara-negara dalam transisi tahap 1 ke tahap 2, kelompok 3 adalah negara-negara dalam tahap 2, kelompok 4 adalaha negara-negara dalam transisis tahap 2 ke tahap 3, dan kelompok 4 adalah negara-negara dalam tahap 3. Indonesia termasuk dalam kelompok 1, China masuk dalam kelompok 2, Malaysia masuk dalam kelompok 3, Taiwan masuk dalam kelompok 4 dan Korea masuk dalam kelompok 5.

Apa peran teknologi terhadap dayasaing negara ? Mungkin bisa kita telusuri dari apa peran pilar 2 (infrastuktur), pilar 9 (kesiapan teknologi) dan pilar 11 (kecanggihan bisnis) dan pilar 12 (innovasi) terhadap indeks dayasaing.

Tidak ada komentar: